Thursday, November 28, 2013

Dampak Teknologi Terhadap Nilai Moral Bangsa Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Pada dasarnya setiap individu tidak bisa lepas dari aturan-aturan, norma-norma atau nilai-nilai yang ada di lingkungan tempat ia tinggal untuk mengatur antar individu  sehingga tercipta kerukunan. Manusia akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya. Kedua, memandang nilai sebagai sesuatu yang subjektif, artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya.
Seiring perkembangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK) norma-norma dan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari mulai terkikis, khususnya pada individu yang termasuk kategori remaja.  Mereka cenderung menggunakan teknologi agar tidak dianggap ketinggalan zaman oleh teman sebayanya tanpa mengindahkan baik buruk teknologi tersebut. Dalam perkembangannya, terdapat banyak sekali macam-macam benda yang termasuk ke dalam teknologi. Salah satunya handphone yang sudah menjadi kebutuhan primer bagi manusia terutama remaja.

B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis merumuskan tiga masalah :
1.             Apa faktor yang mempengaruhi teknologi mengikis moral bibit bangsa?
2.             Apa solusi untuk mempertahankan moral remaja pada zaman teknologi ini?

C.           Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.             Mengetahui faktor yang mempengaruhi teknologi mengikis moral bibit bangsa
2.             Mengatahui solusi untuk mempertahankan moral remaja pada zaman teknologi ini.





D.           Pendekatan dan Metode
Dalam menganalisis dan mengkaji masalah yang akan dibahas, penulis menggunakan pendekatan Multiaspek sebagai pendekatan pemecahan masalahnya. yaitu dengan menggunakan tinjauan berbagai sudut pandang banyak ilmu yang relevan. (Effendi & Elly, 2011: 14) 
Metode adalah cara yang digunakan untuk memahami sebuah objek sebagai bahan ilmu yang bersangkutan. Metode penelitian merupakan cara utama yang digunakan peneliti untuk mencapai tujuan menentukan jawaban atas masalah yang diajukan. Menurut Nasir (1988:51) metode penelitian membantu peneliti tentang urut-urutan bagaimana penelitian dilakukan.
Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah kajian ini dengan metode  kuantitatif. Menurut Strauss dan Corbin (1997: 11-13), metode kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai (diperoleh) dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik atau cara-cara lain dari kuantifikasi (pengukuran). Penelitian kualitatif secara umum dapat digunakan untuk penelitian tentang kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi organisasi, aktivitas sosial, dan lain-lain. Sedangkan  penelitian kualitatif secara umum dapat digunakan untuk penelitian tentang kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi organisasi, aktivitas sosial, dan lain-lain. (http://frysnjya.blogspot.com/2010/04/penjabaran-metode-penelitian.html)




BAB II
KAJIAN TEORI

A.           Pengertian Nilai dan Moral
Pengertian Nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi, nilai itu pada hakikatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu obyeknya.
Ada beberapa pengertian nilai menurut para ahli:        
1.             Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.  
2.             Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti. Dalam rumusan lain, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu hal. Sesuatu itu dapat berupa benda, orang, tindakan, pengalaman, dan seterusnya.      
Dari pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas dan berarti atau berguna bagi manusia. Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan manusia untuk membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang lain kemudian untuk selanjutnya diambil keputusan mana yang lebih baik.
Nilai bersumber pada budi pekerti yang berfungsi mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya. Nilai sosial merupakan landasan bagi masyarakat untuk merumuskan apa yang benar dan penting, memiliki ciri-ciri tersendiri, dan berperan penting untuk mendorong dan mengarahkan individu agar berbuat sesuai norma yang berlaku.        Sedangkan moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral.
Helden (1977) dan Richard (1971) merumuskan pengertian moral sebagai kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan dibadinngkan dengan tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip dan aturan. Selanjutnya, Atkinson (1969) mengemukakan moral atau moralitas merupakan pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan. Selain itu, moral juga merupakan seperangkat keyakinan dalam suatu masyarakat berkenaan dengan karakter atau kelakuan dan apa yang seharusnya dilakukan manusia.
Moralitas mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan moral, tetapi kata moralitas mengandung makna segala hal yang berkaitan dengan moral. Moralitas adalah system nilai tentang bagaimana seseorang seharusnya hidup secara baik sebagai manusia. Moralitas ini terkandung dalam aturan hidup bermasyarakat dalam bentuk petuah, wejangan, nasihat, peraturan, perintah, dan semacamnya yang diwariskan secara turun-temurun melalui agama atau kebudayaan tertentu. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.           

B.            Jenis-Jenis Nilai
Max Scheler menyatakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama tingginya dan luhurnya. Menurutnya nilai-nilai dapat dikelompokan dalam empat tingkatan yaitu :
1.             Nilai kenikmatan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan indra yang memunculkan rasa senang, menderita atau tidak enak,
2.             Nilai kehidupan yaitu nilai-nilai penting bagi kehidupan yakni : jasmani, kesehatan serta kesejahteraan umum,
3.             Nilai kejiwaan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kebenaran, keindahan dan pengetahuan murni,
4.             Nilai kerohanian yaitu tingkatan ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci.

Sementara itu, Notonagoro membedakan menjadi tiga, yaitu :
1.             Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia,
2.             Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan,
3.             Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang bersifat rohani manusia yang dibedakan dalam empat tingkatan sebagai berikut :
a.     nilai kebenaran yaitu nilai yang bersumber pada rasio, budi, akal atau cipta manusia
b.    nilai keindahan/estetis yaitu nilai yang bersumber pada perasaan manusia
c.     nilai kebaikan atau nilai moral yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusiad.
d.    nilai religius yaitu nilai kerokhanian tertinggi dan bersifat mutlak.

C.           Perkembangan Moral
Tahapan Perkembangan Moral Piaget
Menurut Piaget perkembangan moral terjadi dalam dua tahapan, yaitu tahap pertama adalah ”tahap realisme moral” atau ”moralitas oleh pembatasan” dan tahap kedua ”tahap moralitas otonomi atau”moralitas kerjasama atau hubungan timbal balik”. (Hurlock, 1998:79).
1.             Dalam tahap pertama, peerilaku anak ditentukan oleh ketaatan otomatis terhadap peraturan tanpa penalaran atau penilaian. Mereka menganggap orang tua dan semua orang dewasa yang berwenang sebagai maha kuasa dan mengikuti peraturan yang diberikan pada mereka tanpa mempertanyakan kebenarannya. Dalam tahap ini anak menilai tindakannya benar atau salah berdasarkan konsekuensinya dan bukan berdasarkan motivasi di belakangnya. Mereka sama sekali mengabaikan tujuan tindakannya tersebut.
2.             Dalam tahap kedua, anak menilai perilaku atas dasar tujuan yang mendasarinya. Tahap ini biasanya dimulai antara usia 7 atau 8 tahun dan berlanjut hingga usia 12 tahuj atau lebih. Gagasan yang kaku dan tidak luwes tentang benar salah perilaku mulai dimodifikasi. Anak mulai mempertimbangkan keadaan tertentu yang berkaitan dengan suatu pelanggaran moral.
Tahapan Perkembangan Moral Kohlberg
Kohlberg mengemukakan ada tiga tahap perkembangan moral, yaitu:
1.             Tingkat moralitas prakonvensional
Pada tahap ini perilaku anak tunduk pada kendali eksternal. Dalam tahap pertama tingkat ini anak berorientasi pada kepatuhan dan hukuman, dan moralitas suatu rtindakan pada akibat fisiknya. Pada tahap kedua tingkat ini, anak menyesuaian terhadap harapan sosial untuk memperoleh penghargaan.
2.             Tingkat moralitas konvensional
Dalam tahap pertama tingkat ini anak menyesuaiakan dengan peraturan untuk endapat persetujuan orang lain dan untuk mempertahankan hubungan mereka. Dalam tahap kedua tingkat ini anak yakin bahwa bila kelompok sosial menerima peraturan yang sesuai bagi seluruh anggota kelompok, mereka harus berbuat sesuai dengan peraturan itu agar terhinfdar dari kecaman dan ketidaksetujuan sosial.
3.             Tingkat moralitas pasca konvensional
Dalam tahap pertama tingkat ini anak yaki bahwa harus ada keluwesan dalam keyakinan-keyakinan moral yang memungkinkan modifikasi dan perubahan standar moral. Dalam tahap kedua tingkat ini , orang menyesuaiakan dengan standar sosial dan cita-cita internal terutama untuk menghindari rasatidak puas demngan diri sendiri dan bukan untuk menghindari kecaman sosial.





BAB III
PEMBAHASAN

Dewasa ini, teknologi yang beredar di masyarakat setiap hari semakin maju. Hal tersebut memberikan dampak secara langsung terhadap nilai moral bangsa Indonesia baik itu positif maupun negatif. Salah satunya adalah dampak yang terjadi pada generasi muda yang lambat laun mulai terpengaruh dampak dari pesatnya perkembangan teknologi.
Salah satu dari perkembangan teknologi ini yaitu hadirnya telepon genggam yang biasa disebut handphone (HP). Semenjak adanya perangkat teknologi satu ini, masyarakat mulai meninggalkan surat yang dahulu menjadi salah satu alat berkomukasi jarak jauh. terutama dikalangan remaja. Hampir 100% remaja yang hidup di perkotaan mempunyai teknologi satu ini. Selain sebagai alat komunikasi, HP saat ini pun sudah dilengkapi berbagai fitur seperti kamera, pemutar musik, dan kapasitas menjelajah ranah dunia maya. Hal ini tentu saja menjadi magnet yang sangat kuat bagi para remaja untuk berkomunikasi atau menggunakan fitur hiburan dari HP tersebut. Selain HP, masih banyak teknologi lain seperti laptop dan tablet yang sering digunakan oleh para remaja. Beberapa dampak positif yang didapat dari penggunaan teknologi diantaranya :
1.             Memudahkan komunikasi antar individu.
2.             Mempermudah dan mempercepat penyampaian atau penyebaran informasi.
3.             Mempermudah penyelesaian tugas atau pekerjaan.
Hal diatas merupakan salah satu dampak positif dari penggunaan teknologi informasi. Namun disamping dampak positif tersebut, terdapat beberapa dampak negative dari penggunaan teknologi informasi tersebut. Diantaranya :
1.             Isu SARA, kekerasan, pornografi menjadi hal yang biasa.
2.             Kemudahan komunikasi, memicu menimbulkan bisnis-bisnis terlarang seperti narkoba dan produk black market atau ilegal.
3.             Meningkatnya budaya plagiarism atau penjiplakan hasil karya orang lain.
Beberapa dampak-dampak negative diatas berdampak cukup besar terhadap pengikisan nilai dan moral remaja. Tidak sedikit remaja yang mengalami degradasi moral setelah menggunakan teknologi tersebut. Dampak negative tersebut bukan karena terjadinya perkembangan teknologi yang sangat cepat. Tetapi karena penyalahgunaan dari teknologi tersebut.
Faktor yang mempengaruhi teknologi khususnya telepon genggam mengikis moral remaja
1.             Kurangnya kesadaran dari setiap individu.
2.             Kurang optimalnya peran pemerintah dalam melindungi dan menyaring informasi yang terdapat dalam teknologi.
3.             Kurangnya penanaman moral sejak dini.
Hal tersebut merupakan sedikit dari faktor-faktor apa saja yang bisa membuat masyarakat mengalami degradasi moral. Bukan hanya faktor internal saja, tetapi faktor eksternal pun turut mempengaruhi moralitas seseorang.
Disini penulis menemukan beberapa solusi untuk mengatasi permasalah diatas.
1.             Menanamkan rasa tanggung jawab dalam setiap perbuatan sejak dini.
2.             Memberikan perlindungan dan pengetahuan dasar (dalam hal ini agama) sebagai antisipasi diri dari hal-hal negatif.
3.             Peran orang tua untuk mengawasi dan melindungi anak-anak mereka ketika mulai bersentuhan dengan teknologi.
4.             Peran dari lingkungan untuk ikut membatu mengawasi dan memberi perlindungan generasi muda disekitarnya.
Poin-poin diatas adalah beberapa cara untuk tetap menjaga moral bangsa kita, bangsa Indonesia.


BAB IV
PENUTUP
A.           Simpulan
Teknologi yang beredar di masyarakat setiap hari semakin maju. Hal tersebut memberikan dampak secara langsung terhadap nilai moral bangsa Indonesia baik itu positif maupun negatif. Salah satunya adalah dampak yang terjadi pada generasi muda yang lambat laun mulai terpengaruh dampak dari pesatnya perkembangan teknologi. Oleh karena itu kita sebagai bangsa Indonesia harus menjaga moral kita agar tidak goyah terpa angin globalisasi karena Sesungguhnya bangsa yang besar adalah bangsa yang tetap mampu menjaga moral, etika ditengah gencarnya arus globalisasi.

B.            Saran
Sebaiknya dalam menyikapi suatu perkembangan kita harus mempertimbangkan baik buruknya suatu hal agar kita tidak merusak etika serta moral kita. Setiap sesuatu pasti memiliki dampak positif dan negatifnya. Oleh karena itu timbanglah terlebih dahulu segala sesuatu yang akan kia jalankan.



DAFTAR PUSTAKA

Ridwan Effendi dan Elly Malihah. 2007. Panduan Kuliah Pendidikan Lingkungan Sosial, Budayadan Teknologi. Bandung : Maulana Media Grafika.
 Umar Tirtahardja & L.La Sulo. 2005. Pengantar  Pendidikan. Rineka Cipta:Jakarta
_____.Tersedia : http://frysnjya.blogspot.com/2010/04/penjabaran-metode-penelitian.html (online) 6 April 2013
_____.Tersedia : http://mardoto.com/2010/11/26/peranan-mahasiswa-dalam-mengurangimengeliminasi-penyalahgunaan-teknologi-komunikasi-informasi-oleh-generasi-muda/google.com (online) 6 April 2013
_____.Tersedia :  http://organisasi.org/standar-telepon-genggam-handphone-khusus-untuk-melindungi-pelajar-mahasiswa (online) 6 April 2013
_____.Tersedia :  http://www.4shared.com/office/9neTXeZl/UU_ITE.html (online) 6 April 2013
_____.Tersedia :  http://www.suaramerdeka.com/harian/0511/14/opi1.htm (online) 6 April 2013
_____.Tersedia : http://forum1.animoo.com/kaltarabloggers/Artikel-Paper-Karya-Ilmiah-Makalah-Tugas-Akhir-TA-Skripsi-Tesis/DAMPAK-TEKNOLOGI-TERHADAP-KEHIDUPAN-MANUSIA-1-1221860.html (online) 6 April 2013

No comments:

Post a Comment