BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada dasarnya setiap individu tidak bisa lepas dari
aturan-aturan, norma-norma atau nilai-nilai yang ada di lingkungan tempat ia
tinggal untuk mengatur antar individu sehingga tercipta kerukunan. Manusia akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama
akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai
itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya. Kedua, memandang nilai sebagai
sesuatu yang subjektif, artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang
menilainya.
Seiring perkembangan zaman dan perkembangan ilmu
pengetahuan teknologi (IPTEK) norma-norma dan nilai-nilai dalam kehidupan
sehari-hari mulai terkikis, khususnya pada individu yang termasuk kategori
remaja. Mereka cenderung menggunakan
teknologi agar tidak dianggap ketinggalan zaman oleh teman sebayanya tanpa
mengindahkan baik buruk teknologi tersebut. Dalam perkembangannya, terdapat
banyak sekali macam-macam benda yang termasuk ke dalam teknologi. Salah satunya
handphone yang sudah menjadi kebutuhan primer bagi manusia terutama remaja.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, penulis merumuskan tiga masalah :
1.
Apa faktor yang mempengaruhi teknologi mengikis moral bibit bangsa?
2.
Apa solusi untuk mempertahankan moral remaja pada zaman teknologi ini?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.
Mengetahui faktor yang mempengaruhi teknologi mengikis moral bibit bangsa
2.
Mengatahui solusi untuk mempertahankan moral remaja pada zaman teknologi
ini.
D.
Pendekatan dan Metode
Dalam
menganalisis dan mengkaji masalah yang akan dibahas, penulis menggunakan
pendekatan Multiaspek sebagai pendekatan pemecahan masalahnya. yaitu dengan
menggunakan tinjauan berbagai sudut pandang banyak ilmu yang relevan. (Effendi
& Elly, 2011: 14)
Metode
adalah cara yang digunakan untuk memahami sebuah objek sebagai bahan ilmu yang
bersangkutan. Metode penelitian merupakan cara utama yang digunakan peneliti
untuk mencapai tujuan menentukan jawaban atas masalah yang diajukan. Menurut
Nasir (1988:51) metode penelitian membantu peneliti tentang urut-urutan
bagaimana penelitian dilakukan.
Metode
yang digunakan dalam penyusunan makalah kajian ini dengan metode kuantitatif. Menurut Strauss dan Corbin
(1997: 11-13), metode kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan
penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai (diperoleh) dengan menggunakan
prosedur-prosedur statistik atau cara-cara lain dari kuantifikasi (pengukuran).
Penelitian kualitatif secara umum dapat digunakan untuk penelitian tentang
kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi organisasi,
aktivitas sosial, dan lain-lain. Sedangkan
penelitian kualitatif secara umum dapat digunakan untuk penelitian
tentang kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi
organisasi, aktivitas sosial, dan lain-lain.
(http://frysnjya.blogspot.com/2010/04/penjabaran-metode-penelitian.html)
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Pengertian Nilai dan Moral
Pengertian Nilai (value) adalah kemampuan yang
dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu
benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi, nilai itu
pada hakikatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu obyeknya.
Ada beberapa pengertian nilai menurut para ahli:
1.
Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto disebutkan bahwa
nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai
apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
2.
Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai
apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti. Dalam rumusan lain,
nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu hal. Sesuatu itu dapat berupa benda,
orang, tindakan, pengalaman, dan seterusnya.
Dari pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas dan
berarti atau berguna bagi manusia. Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan
manusia untuk membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang lain kemudian untuk
selanjutnya diambil keputusan mana yang lebih baik.
Nilai bersumber pada budi pekerti yang berfungsi
mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu
sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan
karya. Nilai sosial merupakan landasan bagi masyarakat untuk merumuskan apa
yang benar dan penting, memiliki ciri-ciri tersendiri, dan berperan penting
untuk mendorong dan mengarahkan individu agar berbuat sesuai norma yang
berlaku. Sedangkan moral berasal
dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, tabiat atau kelakuan.
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah
laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan,
kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan
bertindak benar secara moral.
Helden (1977) dan Richard (1971) merumuskan pengertian
moral sebagai kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan dibadinngkan
dengan tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip dan
aturan. Selanjutnya, Atkinson (1969) mengemukakan moral atau moralitas
merupakan pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan
tidak dapat dilakukan. Selain itu, moral juga merupakan seperangkat keyakinan
dalam suatu masyarakat berkenaan dengan karakter atau kelakuan dan apa yang
seharusnya dilakukan manusia.
Moralitas mempunyai arti yang pada dasarnya sama
dengan moral, tetapi kata moralitas mengandung makna segala hal yang berkaitan
dengan moral. Moralitas adalah system nilai tentang bagaimana seseorang
seharusnya hidup secara baik sebagai manusia. Moralitas ini terkandung dalam
aturan hidup bermasyarakat dalam bentuk petuah, wejangan, nasihat, peraturan,
perintah, dan semacamnya yang diwariskan secara turun-temurun melalui agama
atau kebudayaan tertentu. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu
dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan
atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa
kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara.
B.
Jenis-Jenis Nilai
Max Scheler menyatakan
bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama tingginya dan luhurnya. Menurutnya
nilai-nilai dapat dikelompokan dalam empat tingkatan yaitu :
1.
Nilai kenikmatan adalah
nilai-nilai yang berkaitan dengan indra yang memunculkan rasa senang, menderita
atau tidak enak,
2.
Nilai kehidupan yaitu
nilai-nilai penting bagi kehidupan yakni : jasmani, kesehatan serta
kesejahteraan umum,
3.
Nilai kejiwaan adalah
nilai-nilai yang berkaitan dengan kebenaran, keindahan dan pengetahuan murni,
4.
Nilai kerohanian yaitu
tingkatan ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci.
Sementara itu,
Notonagoro membedakan menjadi tiga, yaitu :
1.
Nilai material yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia,
2.
Nilai vital yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau
kegiatan,
3.
Nilai kerohanian yaitu
segala sesuatu yang bersifat rohani manusia yang dibedakan dalam empat
tingkatan sebagai berikut :
a. nilai
kebenaran yaitu nilai yang bersumber pada rasio, budi, akal atau cipta manusia
b. nilai
keindahan/estetis yaitu nilai yang bersumber pada perasaan manusia
c. nilai
kebaikan atau nilai moral yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak
manusiad.
d. nilai
religius yaitu nilai kerokhanian tertinggi dan bersifat mutlak.
C.
Perkembangan Moral
Tahapan Perkembangan Moral Piaget
Menurut
Piaget perkembangan moral terjadi dalam dua tahapan, yaitu tahap pertama adalah
”tahap realisme moral” atau ”moralitas oleh pembatasan” dan tahap kedua ”tahap
moralitas otonomi‟
atau”moralitas kerjasama atau hubungan timbal balik”. (Hurlock, 1998:79).
1.
Dalam tahap pertama,
peerilaku anak ditentukan oleh ketaatan otomatis terhadap peraturan tanpa
penalaran atau penilaian. Mereka menganggap orang tua dan semua orang dewasa
yang berwenang sebagai maha kuasa dan mengikuti peraturan yang diberikan pada
mereka tanpa mempertanyakan kebenarannya. Dalam tahap ini anak menilai
tindakannya benar atau salah berdasarkan konsekuensinya dan bukan berdasarkan
motivasi di belakangnya. Mereka sama sekali mengabaikan tujuan tindakannya
tersebut.
2.
Dalam tahap kedua, anak
menilai perilaku atas dasar tujuan yang mendasarinya. Tahap ini biasanya
dimulai antara usia 7 atau 8 tahun dan berlanjut hingga usia 12 tahuj atau
lebih. Gagasan yang kaku dan tidak luwes tentang benar salah perilaku mulai
dimodifikasi. Anak mulai mempertimbangkan keadaan tertentu yang berkaitan
dengan suatu pelanggaran moral.
Tahapan Perkembangan Moral Kohlberg
Kohlberg mengemukakan ada tiga tahap
perkembangan moral, yaitu:
1.
Tingkat moralitas
prakonvensional
Pada tahap ini perilaku
anak tunduk pada kendali eksternal. Dalam tahap pertama tingkat ini anak
berorientasi pada kepatuhan dan hukuman, dan moralitas suatu rtindakan pada akibat
fisiknya. Pada tahap kedua tingkat ini, anak menyesuaian terhadap harapan
sosial untuk memperoleh penghargaan.
2.
Tingkat moralitas
konvensional
Dalam tahap pertama
tingkat ini anak menyesuaiakan dengan peraturan untuk endapat persetujuan orang
lain dan untuk mempertahankan hubungan mereka. Dalam tahap kedua tingkat ini
anak yakin bahwa bila kelompok sosial menerima peraturan yang sesuai bagi
seluruh anggota kelompok, mereka harus berbuat sesuai dengan peraturan itu agar
terhinfdar dari kecaman dan ketidaksetujuan sosial.
3.
Tingkat moralitas pasca
konvensional
Dalam tahap pertama
tingkat ini anak yaki bahwa harus ada keluwesan dalam keyakinan-keyakinan moral
yang memungkinkan modifikasi dan perubahan standar moral. Dalam tahap kedua
tingkat ini , orang menyesuaiakan dengan standar sosial dan cita-cita internal
terutama untuk menghindari rasatidak puas demngan diri sendiri dan bukan untuk
menghindari kecaman sosial.
BAB
III
PEMBAHASAN
Dewasa ini, teknologi yang beredar di masyarakat
setiap hari semakin maju. Hal tersebut memberikan dampak secara langsung
terhadap nilai moral bangsa Indonesia baik itu positif maupun negatif. Salah
satunya adalah dampak yang terjadi pada generasi muda yang lambat laun mulai
terpengaruh dampak dari pesatnya perkembangan teknologi.
Salah satu dari perkembangan teknologi ini yaitu
hadirnya telepon genggam yang biasa disebut
handphone (HP). Semenjak adanya perangkat teknologi satu ini, masyarakat
mulai meninggalkan surat yang dahulu menjadi salah satu alat berkomukasi jarak
jauh. terutama dikalangan remaja. Hampir 100% remaja yang hidup di perkotaan
mempunyai teknologi satu ini. Selain sebagai alat komunikasi, HP saat ini pun
sudah dilengkapi berbagai fitur seperti kamera, pemutar musik, dan kapasitas
menjelajah ranah dunia maya. Hal ini tentu saja menjadi magnet yang sangat kuat
bagi para remaja untuk berkomunikasi atau menggunakan fitur hiburan dari HP
tersebut. Selain HP, masih banyak teknologi lain seperti laptop dan tablet yang
sering digunakan oleh para remaja. Beberapa dampak positif yang didapat dari
penggunaan teknologi diantaranya :
1.
Memudahkan komunikasi antar individu.
2.
Mempermudah dan mempercepat penyampaian atau penyebaran informasi.
3.
Mempermudah penyelesaian tugas atau pekerjaan.
Hal diatas merupakan salah satu dampak positif dari
penggunaan teknologi informasi. Namun disamping dampak positif tersebut,
terdapat beberapa dampak negative dari penggunaan teknologi informasi tersebut.
Diantaranya :
1.
Isu SARA, kekerasan, pornografi menjadi hal yang biasa.
2.
Kemudahan komunikasi, memicu menimbulkan bisnis-bisnis terlarang seperti
narkoba dan produk black market atau ilegal.
3.
Meningkatnya budaya plagiarism atau penjiplakan hasil karya orang lain.
Beberapa dampak-dampak negative diatas berdampak cukup
besar terhadap pengikisan nilai dan moral remaja. Tidak sedikit remaja yang
mengalami degradasi moral setelah menggunakan teknologi tersebut. Dampak
negative tersebut bukan karena terjadinya perkembangan teknologi yang sangat
cepat. Tetapi karena penyalahgunaan dari teknologi tersebut.
Faktor yang mempengaruhi teknologi khususnya telepon
genggam mengikis moral remaja
1.
Kurangnya kesadaran dari setiap individu.
2.
Kurang optimalnya peran pemerintah dalam melindungi dan menyaring informasi
yang terdapat dalam teknologi.
3.
Kurangnya penanaman moral sejak dini.
Hal tersebut merupakan sedikit dari faktor-faktor apa
saja yang bisa membuat masyarakat mengalami degradasi moral. Bukan hanya faktor
internal saja, tetapi faktor eksternal pun turut mempengaruhi moralitas
seseorang.
Disini penulis menemukan beberapa solusi untuk
mengatasi permasalah diatas.
1.
Menanamkan rasa tanggung jawab dalam setiap perbuatan sejak dini.
2.
Memberikan perlindungan dan pengetahuan dasar (dalam hal ini agama) sebagai
antisipasi diri dari hal-hal negatif.
3.
Peran orang tua untuk mengawasi dan melindungi anak-anak mereka ketika
mulai bersentuhan dengan teknologi.
4.
Peran dari lingkungan untuk ikut membatu mengawasi dan memberi perlindungan
generasi muda disekitarnya.
Poin-poin diatas adalah beberapa cara untuk tetap
menjaga moral bangsa kita, bangsa Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
A.
Simpulan
Teknologi yang beredar di masyarakat setiap hari
semakin maju. Hal tersebut memberikan dampak secara langsung terhadap nilai
moral bangsa Indonesia baik itu positif maupun negatif. Salah satunya adalah
dampak yang terjadi pada generasi muda yang lambat laun mulai terpengaruh
dampak dari pesatnya perkembangan teknologi. Oleh karena itu kita sebagai
bangsa Indonesia harus menjaga moral kita agar tidak goyah terpa angin
globalisasi karena Sesungguhnya bangsa yang besar adalah bangsa yang tetap
mampu menjaga moral, etika ditengah gencarnya arus globalisasi.
B.
Saran
Sebaiknya dalam menyikapi suatu perkembangan kita
harus mempertimbangkan baik buruknya suatu hal agar kita tidak merusak etika
serta moral kita. Setiap sesuatu pasti memiliki dampak positif dan negatifnya.
Oleh karena itu timbanglah terlebih dahulu segala sesuatu yang akan kia
jalankan.
DAFTAR PUSTAKA
Ridwan Effendi dan Elly Malihah. 2007. Panduan Kuliah Pendidikan Lingkungan
Sosial, Budayadan Teknologi. Bandung : Maulana Media Grafika.
Umar Tirtahardja & L.La Sulo. 2005.
Pengantar Pendidikan. Rineka
Cipta:Jakarta
_____.Tersedia :
http://frysnjya.blogspot.com/2010/04/penjabaran-metode-penelitian.html (online)
6 April 2013
_____.Tersedia :
http://mardoto.com/2010/11/26/peranan-mahasiswa-dalam-mengurangimengeliminasi-penyalahgunaan-teknologi-komunikasi-informasi-oleh-generasi-muda/google.com
(online) 6 April 2013
_____.Tersedia
: http://organisasi.org/standar-telepon-genggam-handphone-khusus-untuk-melindungi-pelajar-mahasiswa
(online) 6 April 2013
_____.Tersedia
:
http://www.4shared.com/office/9neTXeZl/UU_ITE.html (online) 6 April 2013
_____.Tersedia
:
http://www.suaramerdeka.com/harian/0511/14/opi1.htm (online) 6 April
2013
_____.Tersedia :
http://forum1.animoo.com/kaltarabloggers/Artikel-Paper-Karya-Ilmiah-Makalah-Tugas-Akhir-TA-Skripsi-Tesis/DAMPAK-TEKNOLOGI-TERHADAP-KEHIDUPAN-MANUSIA-1-1221860.html
(online) 6 April 2013
No comments:
Post a Comment