MAKALAH
diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah Seminar Pendidikan Agama Islam
dosen
pengampu: Drs. Anwar Azmi, M.Pd.
disusun
oleh:
Anggita
Dewi Pratiwi NIM 1100921
Indra
Prayoga NIM 1106104
Septiana
Sulistiawati NIM 1102493
Tri Cahyana Nugraha NIM 1105497
DIK
B
PENDIDIKAN
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS
PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
2013
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa, yang telah memberikan nikmat sehat dan petunjuk kepada kita semua,
sehingga tugas makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam yang
selalu tercurah limpahkan kepada junjungan Nabi besar kita Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini disusun untuk
memenuhi salah satu tugas matakuliah Seminar Pendidikan Agama Islam. Makalah ini
berjudul “Kemuliaan Wanita dalam Islam”, terdiri dari tiga bab. Bab I
Pendahuluan berisi tentang Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan.
Bab II Pembahasan. Bab III Studi Kasus. Bab IV Penutup berisi Simpulan dan
Saran. Daftar Pustaka
Dalam penyelesaian makalah ini penulis mengalami banyak
kendala, namun berkat dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, sehingga
makalah ini dapat terselesaikan. Oleh karena itu, penulis sangat berterimakasih
kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini.
Besar harapan penulis agar makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis
dan umumnya bagi para pembaca.
Penulis
tidak menutup kemungkinan dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahan. Oleh
karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan
mekalah penulis ke depan. Terimakasih atas perhatiannya.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Bandung,
September 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
i
Daftar
Isi
ii
BAB
I Pendahuluan
1
1.1.Latar Belakang Masalah
1
1.2.Rumusan Masalah
1
1.3.Tujuan penulisan
1
BAB II Pembahasan
3
2.1. Sejarah Emansipasi Wanita
3
2.2. Emansipasi Wanita dalam Pandangan Islam
4
BAB IIIStudi Kasus
10
BAB IV Penutup
19
3.1.
Simpulan
19
3.2.
Saran
19
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Emansipasi ialah
istilah yang digunakan untuk menjelaskan sejumlah usaha untuk mendapatkan hak politik maupun persamaan derajat.
Emansipasi berasal dari bahasa latin
“emancipatio” yang artinya pembebasan dari tangan kekuasaan.Adapun makna
emansipasi wanita adalah perjuangan sejak abad ke 14 M, dalam rangka memperoleh
persamaan hak dan kebebasan seperti hak kaum laki-laki.
Sedangkan dalam islam telah lebih
dahulu mengangkat derajat wanita dari masa pencapakan di era jahiliah ke masa
kemuliaan wanita jauh sebelum barat memproklamirkan emansipasi wanita. Islam
tidak membedakan antara wanita dan laki-laki, semua sama dihadapan Allah
Ta’ala, yang membedakan adalah mereka yang paling tinggi taqwanya.
Pada zaman ini banyak wanita yang
menyalah artikan maksud dari adanya emansipasi, mereka menganggap bahwa dengan
adanya emansipasi kaum wanita bebas melakukan sesuatu walaupun di luar
kodratnya. Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan memaparkan sejarah
emansipasi wanita, emansipasi wanita dalam islam, dan studi kasus mengenai
emansipasi wanita.
2.
Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah dalam penulisan makalah yang berjudul “Mulianya Kedudukan Wanita dalam
Islam” ini adalah :
a. Bagaimana
sejarah emansipasi wanita ?
b. Bagaimana
emansipasi wanita dalam pandangan islam ?
c. Bagaimana
studi kasus mengenai emansipasi wanita ?
3. Tujuan
Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah yang berjudul “Mulianya
Kedudukan Wanita dalam Islam” ini adalah :
a. Mengetahui sejarah
emansipasi wanita.
b. Mengetahui
emansipasi wanita dalam pandangan islam.
c. Mengetahui
studi kasus mengenai emansipasi wanita.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Sejarah Emansipasi Wanita
Kata emansipasi berasal dari bahasa
latin yaitu “Emancipacio”, yakni pembebasan dari tangan kekuasaan. Di
zaman Romawi, membebaskan seorang anak yang belum dewasa dari kekuasaan orang
tua, sama dengan sangat baik. Emansipasi kaum wanita perjuangannya sejak abad
ke-14 untuk memperoleh persamaan hak dan kebebasan seperti kaum laki-laki.
Dalam sejarah jauh sebelum peristiwa
tersebut, Islam sudah mencanangkan atau mencetuskan persamaan hak di antara
sesama manusia. Dengan demikian emansipasi wanita di dalam pembangunan sudah
dikenal sebelumnya, akan tetapi disesuaikan dengan kemampuan mereka.
Wanita pada saat itu dididik tentang
bagaimana berbakti kepada suaminya. Bahkan menurut adat pada saat itu,
kedudukan atau derajat wanita dianggap lebih rendah daripada laki-laki. Oleh
karena itu, mereka tidak memiliki kebebasan sebagaimana yang dimiliki oleh kaum
laki-laki, baik itu kebebasan untuk keluar rumah, kebebasan untuk menuntut ilmu
di sekolah, kebebasan untuk bekerja di luar rumah, dan lebih-lebih menduduki
jabatan di dalam masyarakat semua itu tidak dimiliki kaum wanita.
Dalam kaitannya dengan emansipasi
wanita di Indonesia yang dicetuskan oleh R.A. Kartini dengan melihat kondisi di
tengah-tengah masyarakatnya ini pertanda bahwa generasi muda atau generasi
penerus itu tidak diberi kesempatan untuk berkembang dan maju, tetapi mereka
hanya dipaksa menerima segala apa yang menjadi warisan nenek moyangnya.
Dalam melihat masyarakatnya itu, banyaklah
hal-hal yang menjadi pusat perhatiannya, seperti soal nasib kaum wanita,
pendidikan, kesenian, kesehatan dan sebagainya. Jelaslah bahwa Kartini adalah
seorang yang memiliki pandangan dan pengetahuan yang amat luas dan beraneka
ragam. Tekad Kartini yang bulat dalam melaksanakan cita-citanya, sudah membuka
dan merintis jalan ke arah apa yang ia cita-citakan, yakni membebaskan kaumnya
dari belenggu kebodohan yang diakibatkan oleh pengaruh adat yang sangat kokoh,
sehingga bagi seorang wanita untuk menuntut ilmu pengetahuan dianggap tabu atau
melanggar adat. Oleh karena itu perjuangan R.A. Kartini adalah gambaran
cita-cita dan perjuangan kaum wanita dan rakyat Indonesia.
Pada prinsipnya, dengan adanya
emansipasi wanita ini baik di negara lain maupun di Indonesia banyak
menunjukkan kemajuan, baik dalam bidang pendidikan, sosial budaya, ekonomi, dan
masih banyak lapangan kerja yang digeluti oleh kaum ibu dan wanita.
2.
Emansipasi Wanita dalam Pandangan
Islam
Di
era globalisasi seperti sekarang, wanita baik yang sudah atau belum menikah
bekerja adalah hal biasa. Bahkan diantara mereka ada yang menjadi tulang
punggung keluarganya. Bisa dilihat bagaimana seorang wanita bekerja dari mulai
pembantu rumah tangga, buruh pabrik, koki, pengusaha, artis, manager suatu
perusahaan, bahkan bermain sepak bola adalah hal lumrah yang kita temui saat
ini.
Allah swt menciptakan laki-laki dan perempuan dengan kelebihan dan
kekurangannya masing-masing. Pria diberi fisik yang lebih tangguh, pemikiran
yang lebih bersifat logis, dan kemampuan mereka untuk menjadi seorang imam bagi
perempuan. Sedangkan perempuan
diciptakan dengan kelebihan dalam hal ketelitian, kelembutan dan pemikiran yang
lebih mengutamakan perasaan. Menjadikannya sebagai sosok yang pas untuk
mendidik dan merawat anak-anak.
Perempuan dan laki-laki diciptakan untuk saling melengkapi. Tidak ada
kesempurnaan tanpa mereka saling melengkapi. Mereka saling bantu-membantu
menyelesaikan tugasnya masing-masing. Mereka ibarat siang dan malam. Siang tak
pernah mengusik pekerjaan malam, dan malam tak pernah mengusik pekerjaan siang.
Bila salah satu dari mereka bertindak egois dengan mencuri pekerjaan salah satu
dari mereka. Maka keseimbangan yang ada akan hancur, sistem yang telah dibuat Tuhan akan musnah.
Islam
sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita. Bagaimana kedudukan wanita
di masa jahilliyah begitu rendahnya. Mereka dianggap seperti barang yang bisa
diperlakukan seenaknya. Bahkan kelahiran wanita dalam keluarga adalah sebuah
aib besar. Wanita dewasa pun tak lebih baik. Bagaimana mereka dianggap seperti
budak yang bisa dipergilirkan oleh pria. Namun dalam keadaan hina seperti itu,
islam mengangkat tinggi-tinggi harkat dan martabat wanita.
Dari Abdullah bin ‘amr
radhiallahu ‘anhuma bahwa rasulullah saw bersabda :
“Dunia
ini adalah perhiasan/kesenangan, dan sebaik-baik perhiasan/kesenangan dunia
adalah wanita shalihah” (H.R Muslim, Nasa’I,
Ibnu Majah dan Ahmad)
Dari
hadist diatas bisa kita lihat, bahwa wanita shalihah adalah
perhiasan/kesenangan dunia yang terbaik.
Bahkan emas, perak, berlian, atau perhiasan termahal pun tak sebanding dengan
wanita.
Dari
Abu Hurairrah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata :
“seseorang
daaing kepada Rasulullah saw dan berkata, ‘wahai Rasulullah, kepada siapakah
aku harus berbakti pertama kali ? Nabi saw menjawab, ‘ibumu!’ Dan orang itu
kembali bertanya,’kemudian siapa lagi?’ Nabi saw menjawab. ‘ibumu!’ orang
tersebut bertanya kembali, ‘kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab ibumu’ orang
tersebut bertanya kembali, ‘kemudian siapa lagi?’ Nabi saw menjawab ‘kemudian
ayahmu’.” (H.R Bukhari dan muslim)
Hadist
diatas menjelaskan bagaimana bahwa kecintaan dan kasih sayang terhadap seorang
ibu (wanita), harus tiga kali lipat besarnya dibandingkan rasa cinta dan kasih
sayang pada seorang ayah (laki-laki).
Namun pada kenyataanya di zaman
modern ini, keistimewaan kedudukan perempuan dalam islam itu mulai terpudarkan
bahkan hampir samar. Kurangnya pemahaman masyarakat muslim memahami islam, dan
kuatnya pengaruh barat adalah penyebabnya. Hal itu pula yang melandasi
bagaimana lahirnya emansipasi wanita yang diprakarsai kaum barat. Bagimana
aktivis-aktivis wanita meminta untuk disetarakan derajatnya dengan kaum lelaki,
bagaimana mereka menginginkan perlakuan yang sama dengan pria. Bukankah dalam
islam wanita dan pria itu sama ? yang membedakan diantara mereka tidak lebih
tidak kurang adalah ketaqwaan mereka terhadap allah swt.
“wahai seluruh
manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kamu (terdiri) dari lelaki dan
perempuan dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu
saling mengenal, sesungguhnya yang termulia diantara kamu adalah yang paling
bertaqwa” (Q.S 49:13)
Dan orang-orang yang beriman, lelaki
dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang
lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka
itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana.Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan,
(akan mendapat) surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di
dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga ‘Adn. Dan keridhaan
Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar. (QS At
taubah : 71-72)
Dari kedua ayat diatas menegaskan samanya kedudukan
pria dan wanita di hadapan Allah. Tidaklah wanita itu lebih rendah kedudukannya
daripada pria. Pria dan wanita adalah sama, makhluk yang disebut manusia.
Bahkan sebenarnya pria dan wanita diciptakan untuk saling melengkapi
sebagaimana Hawa diciptakan untuk melengkapi Adam, dan Adam ada untuk
melengkapi Hawa.
Namun
dalam menjalankan kewajiban tersebut Islam mengakomodasi keistimewaan pria dan
wanita. Pria dan wanita diciptakan oleh Allah dengan kondisi fisik, emosi dan
psikologis yang berbeda. Pria diciptakan dengan kondisi fisik yang lebih kuat,
dan lebih berpikir mengutamakan logika. Hal ini untuk mengakomodir tuntutan
untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi keluarganya. Sedangkan wanita
diciptakan dengan kondisi fisik yang tak sekuat pria, namun dengan hati yang
sangat lembut dan lebih penyayang. Naluri ini membentuk naluri keibuan yang
menjadi ciri istimewa seorang wanita. Kombinasi ketegasan pria dan kelembutan
serta sifat penyayang wanita menjadi suatu sifat yang saling melengkapi. Sebuah
rumah tangga yang terdiri dari dua sifat utama tadi akan menjadi rumah tangga
yang sempurna dan lengkap. Yang pria dituntut untuk bekerja keras mencari
kebutuhan keluarga, memimpin dan melindungi mereka. Yang wanita dituntut
memelihara, membina mendidik anak di rumah tangganya yang menguras tenaga.
Keduanya sama-sama berkorban. Inilah yang diminta oleh Islam.
Pada dasarnya islam tidak pernah
melarang wanita untuk bekerja. Tidak seperti kebanyakan pendapat yang
menyatakan bahwa islam sangat mengekang wanita karena wanita adalah aurat, yang
tak boleh dilihat orang lain selain muhrimnya. Bahkan nabi pun melarang mereka
yang tak mengijinkan wanitanya keluar rumah.
Diriwayatkan
dari Ibnu Umar dia berkata, Rasulullah saw bersabda : “janganlah kamu mencegah
perempuan-perempuan untuk pergi ke masjid, sedangkan rumah mereka itu lebih
baik bagi mereka” (H.R Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah).
Dari Abdullah
Bin Umar dia berkata, Nabi saw bersabda : “apabila salah seorang perempuan
diantara kamu minta izin (untuk berjama’ah di masjid) maka janganlah
mencegahnya” (H.R Al-Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah dia berkata, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda :
“janganlah kamu mencegah kaum wanita untuk pergi ke masjid, tetapi hendaklah
mereka keluar tanpa ”
Dari ketiga hadist diatas,
menjelaskan bahwasannya nabi Muhammad saw tidak pernah melarang kaum wanita
untuk keluar rumah. Hadist diatas memang hanya menjelaskan untuk tidak melarang
wanita keluar rumah bila mereka ingin beribadah. Tapi kita lihat riwayat
istri-istri nabi.
Yang pertama adalah Khadidjah ra.
Khadidjah adalah istri pertama rasulullah saw. Sebagai seorang istri ia tidak
hanya berdiam diri serta bersembunyi di dalam kamarnya. Sebaliknya, dia sangat
aktif dalam dunia bisnis. Bahkan sebelum rasulullah saw menikahinya, beliau
pernah menjalin kerjasama bisnis ke negeri syam. Setelah menikahinya, khadidjah
ra tidak lantas berhenti dari aktivitasnya. Bahkan harta hasil jerih payah
khadidjah ra lah yang amat banyak mendukung rasulullah dalam masa awal
dakwahnya.
Yang kedua adalah Aisyah ra. Aisyah
ra dinikahi rasulullah saw sepeninggal Khadidjah ra. Aisyah adalah seorang
wanita cerdas, muda dan cantik yang perannya ditengah masyarakat tidak perlu
diragukan lagi. Perannya sebagai istri rasulullah saw tidak menghalangi
keaktifannya di tengah masyarakat. Semasa rasulullah saw hidup, beliau
seringkali keluar dari madinah untuk mengikuti berbagai operasi peperangan.
Bahkan aisyah ra pun tidak mau ketinggalan untuk ikut dalam sebuah peperangan
yang di sebut perang jamal (unta).
Karena saat itu Aisyah ra naik seekor unta.
Dari kedua riwayat diatas kita bisa
memahami bahwa seorang istri nabi sekalipun punya kesempatan untuk keluar rumah
mengurus bisnisnya. Bahkan meski telah memiliki anak sekalipun, sebab sejarah
mencatat bahwa Khadidjah ra dikaruniai beberapa orang anak dari rasulullah saw.
Islam tidak mengharamkan seorang
wanita untuk bekerja. Karena pada dasarnya ada beberapa pekerjaan di dunia ini
yang membutuhkan wanita sebagai pelakunya. Seperti misalnya dokter kandungan.
Bagi seorang wanita muslim, menunjukkan auratnya barang secuil pun tidak
diperkenankan. Apalagi menunjukkan organ kewanitaanya kepada bukan muhrimnya.
Untuk itu diperlukannya seorang wanita untuk melakukan pekerjaan itu. Namun
islam mewajibkan seorang wanita untuk tidak melupakan kewajibannya sebagai
seorang wanita dan juga sebagai seorang istri bila sudah menikah. Karena pada
dasarnya wanita mempunyai kepekaan lebih dibanding pria sehingga membuatnya
sangat cocok untuk mengurusi rumah tangga.
Sebuah contoh bagaimana seorang
wanita tidak melupakan tugasnya sebagai seorang istri. Pada masyarakat jepang, bila diperhatikan
sebenarnya mereka telah melaksanakan kehidupan yang harmonis seperti dianjurkan
Allah swt dan nabi Muhammad saw, dan dapat membawa negaranya makmur sejahtera.
Wanita jepang akan berhenti dari pekerjaannya bila mereka sudah menikah. Dan
mencurahkan perhatian dan waktunya untuk keluarga. Bila anak-anaknya sudah
besar, biasanya setelah lulus smp atau sma, kebanyakan dari mereka akan kembali
bekerja untuk melanjutkan kariernya agar
ilmu serta tenaganya bermanfaat bagi orang banyak. Dan jepang dikenal sebagai
salah satu Negara termaju di dunia karena salah satunya mereka sangat
menghargai kaum ibu. Mereka menganggap bahwa keberhasilan mereka disebabkan
peran ibu dalam mendidik anaknya. Peran ganda sebagai seorang ibu dan sebagai
seorang perempuan pekerja dianggap sebagai peran yang tidak popular. Mereka
lebih senang menjadi seorang ibu, atau tidak menjadi apa-apa.
Jadi ibu adalah pilihan profesional.Hal ini didukung
secara resmi oleh pemerintah. Oleh karenanya hak dan kewajiban masing-masing dilindungi
oleh undang-undang. Dan demi mendukung kesuksesan masing-masing karir yang
dipilih, pemerintah menyediakan sarana dan prasarana yang sama besarnya.
Perempuan yang tidak/belum menikah ataupun ibu yang tidak memiliki anak namun
mempunyai minat, kepandaian dan kemampuan untuk berprestasi besar, mereka
diberi kesempatan untuk menduduki jabatan tinggi. Sementara perempuan yang
mempunyai anak dan memilih menjadi ‘ibu’, pemerintah menyediakan
fasilitas yang baik agar mereka dapat mendidik anak-anaknya tanpa khawatir
kekurangan materi. Tak heran jika anak-anak di Jepang , laki-laki maupun perempuan, sangat menyayangi dan
mengagumi ibu-ibu mereka. Para ibu dianggap sebagai jelmaan Dewi Amaterasu yang
dipuja oleh bangsa Jepang.
Jepang memang Negara bebas dan
kebanyakan dari mereka tak memiliki agama, atau mengikuti semua perayaan agama
tanpa meyakininya. Tapi tidak ada salahnya kita mengambil hal-hal baik dari
mereka. Bahkan allah swt berfirman dalam Q.S Al Hujurat ayat 13 :
“Akujadikanmanusiaberbangsa-bangsadanbersuku-suku, agar kamusatusama lain
salingmengenal”
Jelassudahbahwakitasebagaimakhlukhidupciptaan-Nyamemilikikedudukandanhak yang
samabesarnya. Namunjanganpernahsekali-kali melupakankodratkitasebagaimanatugaskitaketikaditiupkanruhkepadajasadkita.
BAB III
STUDI KASUS
ATAS NAMA EMANSIPASI WANITA, KUTUNTUT
CERAI SUAMIKU :
Sebut namaku Riana , wanita 26 tahun, janda setelah 4 tahun menikah tanpa anak...
Aku cerai krn mantan suami ku selalu menomor 1 kan keluarga dia...mantan suami posesive,otoriter,perhitungan,juga suka bersikap kasar
Masa idah ku sudah lewat..banyak laki2 menyukai ku,bahkan banyak yg tergolong nekad. Mereka wibawa, mapan mapan dan ganteng. Sayang mereka rata2 sudah beristri & punya kekasih.Aku tidak mau merusak kebahagiaan org lain,disamping itu juga dosa besar mengganggu rumah tangga orang.
Setalah 8 bulan bepisah aku & mantan suami mulai dekat lagi. Jujur kita msh saling mencintai namun kita masih sama-sama gengsi..
Kadang aq kangen jd seorang istri..
Kangen siapin pakaian kerja suami
Kangen bikin sarapan suami
Kangen siapin bekal buat suami
Kangen tunggu suami plg & siapin segala keperluannya...
Kangen bikinin kopi tengah mlm & temenin dia kerjain tugas
Kangen dengerin curhatan mslh pekerjAannya...
Kangen canda gurau...
Terutama ...kangen shalat berja'maah
Kemarin banyak yang bilang aku wanita bodoh karena aku mau nurut dan taat dengan perkataan mantan suamiku.
Kemarin banyak yang bilang salut karena aku mampu membawa diri dlm keluarga besar suami,bisa urus rumah , urus suami dan patuh.
Penyesalan dtg nya memang belakangan , banyak hikmah yg ku ambil dr semua ini. Mama-Papa Mertua,adik ipar ku,sampai sekarang sikap mereka masih sama. Masih hangat,kita msh akrab,apalagi Mama..beliau amat sangat menyayangiku.
Mestinya aku bersyukur punya mama mertua sebaik itu. Bukan iri karena suamiki begitu sayang pada mamanya. Adik2 Ipar ku selalu menghormatiku.selalu bersikap sopan & baik...hrsnya aq juga bersyukur,bukan iri krn suami ku dan kakak beradik suka saling menolong.
Mantan suami selalu melarang aku duduk2 di dpn rumah dgn tetangga2.. Dia tak ingin aku ikut bergossip dengan tetangga.
Bodohnya aku, dosanya aku....Aku bukan istri yang baik, karena mengatas namakan emansipasi wanita, aku menuntut cerai....
Hati kecilku ingin kembali padanya...apa yang harus kulakukan? Sungguh aku menyesal....Mohon saran dari sahabat2 di sini. Terima kasih...
Sebut namaku Riana , wanita 26 tahun, janda setelah 4 tahun menikah tanpa anak...
Aku cerai krn mantan suami ku selalu menomor 1 kan keluarga dia...mantan suami posesive,otoriter,perhitungan,juga suka bersikap kasar
Masa idah ku sudah lewat..banyak laki2 menyukai ku,bahkan banyak yg tergolong nekad. Mereka wibawa, mapan mapan dan ganteng. Sayang mereka rata2 sudah beristri & punya kekasih.Aku tidak mau merusak kebahagiaan org lain,disamping itu juga dosa besar mengganggu rumah tangga orang.
Setalah 8 bulan bepisah aku & mantan suami mulai dekat lagi. Jujur kita msh saling mencintai namun kita masih sama-sama gengsi..
Kadang aq kangen jd seorang istri..
Kangen siapin pakaian kerja suami
Kangen bikin sarapan suami
Kangen siapin bekal buat suami
Kangen tunggu suami plg & siapin segala keperluannya...
Kangen bikinin kopi tengah mlm & temenin dia kerjain tugas
Kangen dengerin curhatan mslh pekerjAannya...
Kangen canda gurau...
Terutama ...kangen shalat berja'maah
Kemarin banyak yang bilang aku wanita bodoh karena aku mau nurut dan taat dengan perkataan mantan suamiku.
Kemarin banyak yang bilang salut karena aku mampu membawa diri dlm keluarga besar suami,bisa urus rumah , urus suami dan patuh.
Penyesalan dtg nya memang belakangan , banyak hikmah yg ku ambil dr semua ini. Mama-Papa Mertua,adik ipar ku,sampai sekarang sikap mereka masih sama. Masih hangat,kita msh akrab,apalagi Mama..beliau amat sangat menyayangiku.
Mestinya aku bersyukur punya mama mertua sebaik itu. Bukan iri karena suamiki begitu sayang pada mamanya. Adik2 Ipar ku selalu menghormatiku.selalu bersikap sopan & baik...hrsnya aq juga bersyukur,bukan iri krn suami ku dan kakak beradik suka saling menolong.
Mantan suami selalu melarang aku duduk2 di dpn rumah dgn tetangga2.. Dia tak ingin aku ikut bergossip dengan tetangga.
Bodohnya aku, dosanya aku....Aku bukan istri yang baik, karena mengatas namakan emansipasi wanita, aku menuntut cerai....
Hati kecilku ingin kembali padanya...apa yang harus kulakukan? Sungguh aku menyesal....Mohon saran dari sahabat2 di sini. Terima kasih...
Sumber : Grup KISAH NYATA DAN
JERITAN HATI di FACEBOOK
Cerita
di atas adalah salah satu cerita akibat salah kaprahnya istilah emansipasi
wanitayang terjadi pada zaman ini. Hanya karena merasa dikekang seorang wanita
menuntut perceraian tanpa menyadari hak dan kewajiban seorang wanita yang
sebenarnya. Hal itu pun berakhir dengan sebuah penyesalan. Masih banyak lagi
cerita-cerita yang tidak seharusnya terjadi muncul dari berbagai pihak; baik
pihak istri, suami, maupun anak yang berujung pada penyesalan hanya karena
pemahaman emansipasi wanita yang salah. Untuk itulah di bawah ini adalah bagan
perbandingan emansipasi yang terjadi pada masa sekarang dan emansipasi menurut
islam.
Sejarah emansipasi
|
|
Emansipasi berasal dari bahasa latin “emancipatio” yang artinya
pembebasan dari tangan kekuasaan.
Di zaman Romawi dulu, membebaskan seorang anak yang belum dewasa
dari kekuasaan orang tua, sama halnya dengan mengangkat hak dan derajatnya.
Adapun makna emansipasi wanita adalah perjuangan sejak abad ke 14 M, dalam
rangka memperoleh persamaan hak dan kebebasan seperti hak kaum laki-laki
(Kamus ilmiah Populer hal 74-75). Jadi para penyeru emansipasi wanita
menginginkan agar para wanita disejajarkan dengan kaum pria di segala bidang
kehidupan.
|
Jauh sebelum barat memplokamirkan emansipasi wanita, islam telah
lebih dahulu mengangkat derajat wanita dari masa pencapakan di era jahiliah
ke masa kemuliaan wanita.
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin,, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.(Al-Ahzab : 35)” |
Persamaan
Derajat
|
|
Emansipasi ialah
istilah yang digunakan untuk menjelaskan sejumlah usaha untuk mendapatkan hak politik maupun persamaan derajat,
sering bagi kelompok yang tak diberi hak secara spesifik, atau secara lebih
umum dalam pembahasan masalah seperti itu.
|
Kedudukan wanita sama
dengan pria dalam pandangan Allah (QS Al-Ahzab:35,
Muhammad:19). Persamaan ini jelas dalam kesempatan beriman, beramal saleh atau beribadah (shalat, zakat, berpuasa, berhaji) dan sebagainya. “Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (An Nahl: 97) |
Hukum Islam mengikuti hukum emansipasi , yakni kedudukan wanita
sebagaimana kodratnya, karena ia memilki watak dan ketentuan sendiri (QS. An
Nisa : 32 )
Misalnya karena haid dan nifas maka diperbolehkan meninggalkan sholat dan puasa karena kondisinya tidak memungkinkan maka tidak dibebani kewajiban perang, mencari nafkah, poliandri, sholat jum’ah, dll |
|
Bidang
Kemanusiaan :
Islam mengakui haknya sebagai manusia dgn sempurna sama dgn pria. |
|
Bidang
Sosial :
Telah terbuka lebar bagi mereka di segala jenjang pendidikan di antara mereka menempati jabatan-jabatan penting dan terhormat dalam masyarakat sesuai dengan tingkatan usianya masa kanak-kanak sampai usia lanjut. Bahkan semakin bertambah usianya semakin bertambah pula hak-hak mereka usia kanak-kanak; kemudian sebagai seorang isteri sampai menjadi seorang ibu yg menginjak lansia yg lbh membutuhkan cinta kasih dan penghormatan. |
|
Bidang
Hukum:
Islam memberikan pada wanita hak memiliki harta dgn sempurna dalam mempergunakannya tatkala sudah mencapai usia dewasa dan tidak ada seorang pun yg berkuasa atasnya baik ayah suami atau kepala keluarga. |
|
Kedudukan wanita sama
dengan pria dalam berusaha untuk memperoleh,
memiliki, menyerahkan atau membelanjakan harta kekayaannya (QS An-Nisa:4 dan 32). |
|
Kedudukan wanita sama
dengan pria untuk menjadi ahli waris dan memperoleh warisan, sesuai pembagian
yang ditentukan (QS An-Nisa:7).
|
|
Kedudukan wanita sama dengan
pria dalam memperoleh pendidikan dan ilmu pengetahuan: “Mencari/menuntut ilmu
pengetahuan adalah kewajiban muslim pria dan wanita” (Hadits).
|
|
Kedudukan wanita sama
dengan pria dalam kesempatan untuk memutuskan ikatan perkawinan, kalau syarat
untuk memutuskan ikatan perkawinan itu terpenuhi atau sebab tertentu yang
dibenarkan ajaran agama, misalnya melalui lembaga fasakh dan khulu’, seperti
suaminya zhalim, tidak memberi nafkah, gila, berpenyakit yang mengakibatkan
suami tak dapat memenuhi kewajibannya
dan lain-lain. |
|
Hak dan kewajiban
wanita-pria, dalam hal tertentu sama (QS Al-Baqarah:228, At-Taubah:71) dan
dalam hal lain berbeda karena kodrat mereka yang sama dan berbeda pula (QS
Al-Baqarah:228, An-Nisa:11 dan 43).
Kodratnya yang menimbulkan
peran dan tanggung jawab antara pria dan wanita, maka dalam kehidupan
sehari-hari –misalnya sebagai suami-isteri– fungsi mereka pun berbeda. Suami
(pria) menjadi penanggungjawab dan kepala
keluarga, sementara isteri (wanita) menjadi penanggungjawab dan kepala rumahtangga.
Menurut ajaran Islam,
seorang wanita tidak bertanggungjawab untuk mencari nafkah keluarga, agar ia
dapat sepenuhnya mencurahkan perhatian kepada urusan kehidupan rumahtangga,
mendidik anak dan membesarkan mereka. Walau demikian, bukan berarti wanita
tidak boleh bekerja, menuntut ilmu atau
melakukan aktivitas lainnya. Wanita tetap memiliki peranan (hak dan kewajiban) terhadap apa yang sudah ditentukan dan menjadi kodratnya. Sebagai anak (belum dewasa), wanita berhak mendapat perlindungan, kasih sayang dan pengawasan dari orangtuanya. Sebagai isteri, ia menjadi kepala rumah tangga, ibu, mendapat kedudukan terhormat dan mulia. Sebagai warga masyarakat dan warga negara, posisi wanita pun sangat menentukan. |
|
Penghargaan Islam terhadap
kaum wanita sebagaimana tersebut dalam hadits nabi:
اَلْمَرْأَةُ عِمَادُ الْبِلَادِ اِذَاصَلُحَتْ صَلُحَ الْبِلَادُ وَاِذَافَسَدَتْ فَسَدَ الْبِلَادُ (حديث) “ Wanita adalah tiang negara jika wanitanya baik maka baiklah negara, dan bila wanita buruk maka negara juga ikut buruk”. |
|
Sebagai ibu- penerus keturunan.
“
Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya dia
menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah
dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah
dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat,
keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata:
"Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami
terraasuk orang-orang yang bersyukur". (QS. Al A’rof: 189)
اَلْجَنَّةُ تَحْتَ اَقْدَمِ الْاُمَّهَاتِ (رواه مسلم) “ Surga dibawah telapak kaki ibu”.
Dengan demikian Allah memberikan keutamaan
ibu diatas ayah, sebagaimana sabda
ketika suatu saat sahabat bertanya kepada rasul tentang kepada siapa yang
lebih utama untuk berbuat baik:
يَا رَسُولَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ
بِحُسْنِ صَحَابَتِيْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ.
قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ أَبُوْكَ
“Wahai Rasulullah,
siapakah orang yang paling berhak untuk kupergauli dengan baik?” Beliau
berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?” “Ibumu”,
jawab beliau. “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”, jawab beliau.
“Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu”, jawab beliau.” (HR.
Al-Bukhari Muslim)
|
|
”Barangsiapa yang mempunyai dua saudara
perempuan atau anak perempuan kemudian ia berbuat baik kepada mereka
selama bersamanya maka aku dan dia masuk surga seperti ini, sambil
memperagakan kedua jari tangannya”. (HR Al Khathib).
|
|
Alllah swt menciptakan perempuan dengan ciri
khas rahim yang dimilikinya. Didalam rahim inilah tumbuh awal kehidupan
janin. Rahim yang berarti kasih sayang mengisyaratkan bahwa kaum perempuan
dengan kasih sayang keibuannya adalah orang yang paling tepat dan pas untuk
mendidik serta merawat anak-anaknya.
|
|
Lapangan
Pekerjaan
|
|
Dari
sini terkesan bahwa telah terjadi persaingan tersembunyi antara laki-laki dan
perempuan dalam mendapatkan pekerjaan.
|
”Kami di sini meminta, ya memohonkan,
meminta dengan sangatnya supaya diusahakan pengajaran dan
pendidikan anak-anak perempuan, bukanlah sekali-kali karena kami hendak
menjadikan anak-anak perempuan itu saingan orang laki-laki dalam perjuangan
hidup ini, melainkan karena kami, oleh sebab sangat yakin akan
besar pengaruh yang mungkin datang dari kaum perempuan-hendak menjadikan perempuan itu
lebih cakap melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan oleh Alam
sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu-pendidik manusia yang pertama-tama”. (4 Oktober 1902 Kepada
Tn Anton dan Nyonya. Habis Gelap Terbitlah Terang terjemahan Armijn Pane. PN
Balai Pustaka 1985).
|
Semestinya, kaum wanita hendaknya menjadikan rumahnya seperti
istananya, karena memangitulah (rumah) medan kerja mereka. Allh berfirman:
"Hendaklah kaum wanita (wanita muslimah), tetap di rumah
mudan janganlah kamu berhias dan bertingkahlaku seperti orang -orang
jahiliyah dahulu." (QS. Al-Ahzab: 33)
|
|
Allah
menciptakanbentukfisikdantabiatwanitaberbedadenganpria. Kaumpria di
berikankelebihanoleh Allah subhanahuwata’alabaikfisikmaupun mental
ataskaumwanitasehinggapantaskaumpriasebagaipemimpinataskaumwanita. Allah subhanahuwata’alaberfirman
(artinya):
“Kaumlelakiituadalahsebagaipemimpin
(pelindung) bagikaumwanita.” (An Nisa’: 35)
|
|
Kewajiban
Perempuan
|
|
Hak asasi wanita menurut konsep mereka adalah dengan
menelantarkan pekerjaan rumah tangga, mengabaikan dalam mengasuh anak, karena
pekerjaan rumah tangga adalah sebagai bentuk usaha yang tidak menghasilkan
keuntungan materi, dan merupakan tugas sampingan yang bersifat sukarela dan
menyibukkan wanita di rumah akan membunuh kreatifitas dan potensi SDM.
|
perempuan dapat
menjalankan kewajiban dan memprioritaskan dirinya sebagai istri dan ibu, ia
wajib berdakwah/mengajak lingkungannya menuju kebaikan. Ia wajib mengajarkan
ilmu yang dimilikinya dengan tujuan agar terbentuk masyarakat sosial yang
beradab, santun, bersih dan sehat. Ia diizinkan meninggalkan rumah selama
keadaan aman, dengan syarat ia menutup aurat, dapat menjaga dirinya dengan
baik serta menjauhkan diri dari fitnah.
Termasuk juga
bekerja mencari nafkah dalam rangka membantu suami/keluarga bila suami memang
tidak dapat mencukupi kebutuhan pokok keluarga dan mengizinkannya. Maka jika
semua ini dikerjakan dalam rangka ketakwaan dengan tujuan agar seluruh anggota
keluarga dapat dengan tenang menjalankan kewajibannya untuk mencari ridho’
Allah swt., amal ibadah tersebut akan dihitung sebagai sedekah istri/anak
perempuan bagi suami dan keluarganya.
|
Perempuan
bagaimanapun juga adalah kaum ibu yang sangat diharapkan keberadaannya
sebagai pendidik awal anak, sebagai pewaris generasi. Ini adalah sebuah
kehormatan yang tidak seharusnya disia-siakan.
|
|
Rasulullah bersabda:
Dan wanita adalah penanggung jawab di dalam rumah suaminya ia akandi minta pertanggung jawabannya atas tugasnya. |
|
Wanita adalah pasangan
pria, hubungan mereka adalah kemitraan,
kebersamaan dan saling ketergantungan (QS An-Nisa:1, At-Taubah:71, Ar-Ruum:21, Al-Hujurat:13). QS Al Baqarah:2 menyimbolkan hubungan saling ketergantungan itu dengan istilah pakaian; “Wanita adalah pakaian pria, dan pria adalah pakaian wanita”. |
|
Sebagai
pendamping suami:
وَالْمَرْئَةُ
رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِىَ مَسْؤُلَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“ Dan istri adalah pengatur dalam rumah tangga suaminya, dan dia bertanggung jawab atas pengaturannya”. (HR. Buchari Muslim)
اِذَا
صَلَتِ الْمَرْئَةُ خَمْسَهَا وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا وَاَطَاعَتْ بَعْلَهَا
دَخَلَتْ مِنْ اَيِّ اَبْوَابِ الْجَنَّةَ شَاءَتْ (رواه ابن حبان)
“ Apabila wanita itu melakukan shalat lima waktu dan bias menjaga
kehormatan dirinya serta taat kepada suaminya. Maka dia dapat memasuki surga
dari segala penjuru pintunya yang ia sukai”.
|
|
“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan
janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang
jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah
kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan
dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan
sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab:
33)
|
BAB IV
PENUTUP
1.
Simpulan
Emansipasi wanita berarti
penyamaan derajat atau hak terhadap kaum laki-laki. Dalam islam sendiri
kedudukan wanita dan laki-laki adalah sama, yang membedakan keduanya yaitu
ketaqwaannya. Islam sangat menjunjung tinggi kedudukan wanita, salah satu
buktinya adalah adanya Surat An-Nissa di dalam Al-Quran yang berarti wanita. Di
Islam pun wanita di perbolehkan untuk bekerja dan berkarya tetapi harus
memenuhi syarat-syarat tertentu.
2.
Saran
Sebaiknya pandangan masyarakat terhadap
emansipasi wanita harus sejalan dengan pandangan islam sehingga tidak adanya
kesalah pahaman ataupun adanya persepsi yang salah terhadap pandangan islam.
Jangan sampai ada perlakuan yang menurut ajaran islam salah tetapi di atas
namakan emansipasi wanita.
DAFTAR PUSTAKA
Mas’ud Khasan Abdul Qohar.
1992. Kamus Istilah Pengetahuan Populer.
Yogyakarta : Bintang Pelajar.
Tashadi. 1985. R.A. Kartini. Jakarta : Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Proyek Buku Terpadu.
No comments:
Post a Comment